Unit pengendalian gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Pejabat dan ASN serta Penyelenggara Pemerintah Provinsi Lampung untuk menolak Gratifikasi

  • 14:47 WIB
  • 24 January 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 400 kali
Unit pengendalian gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Pejabat dan ASN serta Penyelenggara Pemerintah Provinsi Lampung untuk menolak Gratifikasi

Inspektur Provinsi lampung Ir.Fredy,SM.MM melalui Unit Pengendalian Gratifikasi  Pemerintah Provinsi Lampung Menghimbau Kepada Penyelenggara Negara di Provinsi Lampung  untuk Menolak segala bentuk Gratifikasi  dan melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung 7(tujuh) Hari setelah menerima Gratifikasi dan lewat 7 (tujuh) hari melalui Goal KPK-online