Unit Pengendalian Gratifikasi Menghimbau kepada Pejabat dan ASN di Lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung untuk Menolak segala bentuk Gratifikasi dan KKN

  • 08:53 WIB
  • 08 May 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 7 kali
Unit Pengendalian Gratifikasi Menghimbau kepada Pejabat dan ASN di Lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung untuk Menolak segala bentuk Gratifikasi dan KKN

Inspektur Provinsi Lampung sebagai Ketua Unit pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung Menghimbau Kepada ASN dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menolak segala bentuk gratifikasi

Gratifikasi adalah sebagai bentuk pelanggaran undang-undang ....menerima gratifikasi dapat di hukum pidana dan memalukan keluarga

Hindari......pelajari bentuk yang dilarang gratifikasi dan melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi apabila menerima segala pemberian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan