Untuk pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Berbasis Risiko Tahun 2023, Inspektorat Provinsi Lampung mengadakat Rapat Persiapan Pelaksanaan Jakwas 2023 untuk ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Drs.Hidayatika, M.Si berharap kepada Irban Wilayah untuk mengirim Risk Register di Perangkat Daerah untuk yang menjadi Pengawasannya agar PKPT tahun 2023 dapat cepat selesai.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM.MM berharap agar Jakwas Tahun 2023 ini lebih baik lagi, Inspektorat dalam melakukan Pembinaan dapat tepat sasaran dan dan mempunyai Integritas Tinggi.