Desiminasi Program Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung bertujuan kepada Penyelenggara Negara yang menerima segala bentuk pemberian uang dan barang untuk melaporkan ke UPG Pemerintah Provinsi Lampung/ Inspektorat Provinsi Lampung dan Goal KPK on line.
UPG Pemerintah Provinsi Lampung sosialisasikan desiminasi Pengendalian Gratifikasi Pelaporan Gratifikasi ke Perangkat Daerah Provinsi Lampung
- 14:03 WIB
- 21 June 2022
- Super Administrator
- Dilihat 429 kali
