Pada Apel senin 20 Oktober 2025 di lapangan Inspektorat Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung Dra,Bayana.M.S.i,CGCAE menjadi Inspektur Apel harian. Dalam amanat nya Inspektur mengatakan untuk tidak henti-hentinya kepada APIP Inspektorat Provinsi Lampung untuk meningkatkan kinerja agar dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan menjadi profesional dan memahami tugas nya dalam melakukan pengawasan.
Benteng pengawalan terakhir birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung berada di Inspektorat, APIP Harus memberikan konsultasi kepada Perangkat Daerah yang belum memahami Peraturan Perundang-undangan dan melakukan pencegahan korupsi serta deteksi dini dengan melakukan reviu, evaluasi serta audit guna memastikan tujuan organisasi Perangkat Daerah sesuai peraturan dan akuntabel.