Inspektur Provinsi Lampung Dra.Bayana,M,S.i ,CGCAE mengajak seluruh Pejabat dan ASN Provinsi Lampung untuk Stop Gratifikasi dan melaporkan Gratifikasi yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi Lampung di Jln Dr.Susilo No.42 Teluk Betung Utara ( Kantor Inspektorat Provinsi Lampung ) dan gol KPK-RI on line
Stop Gratifikasi Mari Tanamkan Nilai-Nilai Integritas di Pemerintah Prpvinsi Lampung.
