Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG ) Pemerintah Provinsi Lampung Desiminasikan Pengendalian gratifikasi kepada pengguna Layanan eksternal Instansi Pemerintah.

  • 14:51 WIB
  • 11 May 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 264 kali
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG ) Pemerintah Provinsi Lampung Desiminasikan Pengendalian gratifikasi kepada pengguna Layanan eksternal Instansi Pemerintah.

Tabik Puuunnn...........!

Guna menghindari Titik Rawan Korupsi di Instansi Pemerintah Provinsi Lampung. Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) mengadakan Desiminasi Eksternal kepada pengguna layanan , Pengusaha dan vendor di Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung yaitu di Kamar Dagang Indonesia ( KADIN ) dan  BPD HIPMI Provinsi Lampung.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi dan melakukan mitigasi kepada pengguna Layanan di Provinsi Lampung.

Inspektur Provinsi Lampung Ir .Fredy.SM.MM berharap kegiatan ini memperkecil gratifikasi di jajaran Swasta , Pengusaha dan vendor .

Inspektorat menghimbau kepada pengguna Layanan untuk tidak memberikan sesuatu yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan..

Mari Lapor apabila kita menerima gratifikasi untuk menghindari kita dari Tindak Pidana.  

240

Post Berita

Post Terbaru

Aplikasi EVA SAKIP
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 64 kali