sosialisasi-peraturan-gubernur-Lampung Nomor 59 Tahun 2019 tentang-Pedoman-Penanganan-Benturan-Kepentingan-di-provinsi-lampung

  • 15:22 WIB
  • 14 December 2021
  • Admin Panel
  • Dilihat 616 kali
sosialisasi-peraturan-gubernur-Lampung Nomor 59 Tahun 2019 tentang-Pedoman-Penanganan-Benturan-Kepentingan-di-provinsi-lampung

Agar terwujud tata kelola pemerintah yang baik dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dan untuk dijadikan acuan penyelenggara pemerintah provinsi lampung dalam mengenal, mencegah dan mengatasi Benturan Kepentingan sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2019.

Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy SM.MM menjadi Nara sumber terkait larangan benturan kepentingan di pemerintah provinsi lampung yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah.

Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung harus memahami dan menghindari Benturan Kepentingan yang dapat menimbulkan pelanggaran Hukum.

Benturan Kepentingan dapat diindikasikan penyalahgunaan wewenang , hubungan kekerabatan, dan Perangkapan jabatan.