Sosialisasi Implementasi Aplikasi Siswaskeudes berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

  • 11:34 WIB
  • 04 February 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 697 kali
Sosialisasi  Implementasi Aplikasi Siswaskeudes berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Menindak lanjuti Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 pasal 26 ayat ( 2)  tentang Aplikasi Siswakeudes, BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi lampung mensosialisasikan tentang Aplikasi tersebut terkait Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa  

Hadir dalam acara tersebut Pejabat dan fungsional di Lingkungan Inspektorat  dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung ,Jumat 4 Februari 2022

Tujuan sosialisasi permendagri ini untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran terhadap keuangan desa agar dalam pelaksanaannya didesa tidak terjadi penyimpangan baik dari Kepala Desa dan Aparaturnya.

#PengawasanKeuangandanadesa