Menindak lanjuti Surat KPK-RI Nomor:B/458/DKM.01.02/01-84/01/2024 perihal pelaksanaan Program Percontohan Kabupaten dan kota Anti korupsi Tahun 2024, Inspektorat mengundang Kabupaten dan kota untuk memberikan data dukung terkait Kabupaten aNTI kORUPSI.
Hadir dalam Acara tersebut perwakilan Inspektorat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Dra.Hidayatika,M.S.i mengatakan ada data dukung untuk pelaksanaan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi yang akan disampaikan ke KPK-RI salahsatu Pencapaian MCP, Kegiatan Pengendalian Gratifikasi yang baik dan nilai Survey Penilaian Integritas (SPI).
setelah data Kabupaten yang dikategorikan cukup baik dalam kegiatan pencegahan Korupsi, Inspektorat Provinsi Lampung akan mengusulkannya ke KPK-RI untuk diikutsertakan dalam Program Kabupaten Anti Korupsi mewakili Lampung.
Acara rapat ini diadakan di Aula In spektorat Provinsi Lampung Lantai 2