Rapat di Buka oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung dan dihadiri Oleh Dinas Kesehtan, Biro PBJ, Bappeda, BKD, RSUD Abdoel Moelok, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Pendidikan.
Dra.Hidayatika,M.S.i Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung mewakili Inspektur Provinsi Lampung berharap dengan adanya Rapat ini dapat meningkatkan nilai MCP kita yang indikatornya masih belum maksimal.
Kegiatan pencegahan Korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung dapat dikatakan baik apabila kita dapat menuhi indikator yang diminta oleh KPK-RI dalam Monitoring Center Prevention (MCP).
Perangkat Daerah harus bersinergi dengan Inspektorat dalam pemenuhan pencegahan Korupsi dan menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai Penyelenggara Negara.
Dalam Rapat ini dibuatkan komitmen Berita Acara Pemehuhan Data MCP tersebut
Acara ini diselenggarakan di Aula Inspektorat Provinsi Lampung pada tanggal 3 Oktober 2024