RAPAT MENINDAK LANJUTI ISU PUNGLI DI PROVINSI LAMPUNG

  • 04:27 WIB
  • 21 September 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 755 kali
RAPAT MENINDAK LANJUTI ISU PUNGLI DI PROVINSI LAMPUNG

     Menindak lanjuti Rapat tertanggal 9 September 2023 dalam menganalisa isu pungli berkaitan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan  Pungutan Liar Perdagang Kaki Lima di Pkor Way Halim. Tim Intel Irwasda Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kanwil Bpn Wilayah Lampung  dan sudah mendapat informasi dan data  Kabupaten mana yang mendapatkan program PTSL.  Tim Saber Irwasda Polda  perlu masukan dari Inspektorat dan Aswas Kejati Lampung kabupaten mana yang akan dilakukan pengawasan terkait Pungutan liar tersebut dan turun ke desa mengcroscek ke warga dan melalukan sampling warga yang mengajukan PTSL dan berapa biaya yang dipungut oleh desa untuk mengurus sertifikat tanah melalui Program PTSL.

   Di Provinsi Lampung ada kabupaten yang terindikasi kuat melakukan pungli PTSL hasil penyelidikan Intel Polda daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur , Kabupaten  Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pringsewu.Titik  Rawan yang melakukan penyimpangan program PTSL.

     Tim perlu memetakan 3 (tiga) Kabupaten saja yang Akan dilakukan penyelidikan terkait pungli di Program PTSL disesuaikan dengan anggaran dan penghematan dan dilakukan sampling.Tim Saber Pungli di Provinsi Lampung yang terdiri dari Irwasda Polda Lampung, Aswas Kejati Lampung dan Inspektorat perlu  memetakan 3 (tiga ) kabupaten dan desa  yang akan dilakukan sampling dan mengajukan personil yang akan dimasukan dalam Tim untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan dalam pungli PTSL di 3 (tiga) Kabupaten tersebut

   Hadir dalam kegiatan Rapat ini Plh Irwasda Polda Lampung, Aswas Kejati Lampung Bapak Amriansyah,SH, Inspektur Pembantu Wilayah V dan Unsur dari Irwasda, kejati dan Inspektorat Provinsi Lampung . Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 20 oktober 2023 di Aula inspektotat Provinsi Lampung.