Tabik Pun...!
Dalam rangka mencapai sasaran dan reformasi Birokrasi dalam meningkatkan kualitas Penilaian Mandiri, berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023, Inspektorat Provinsi Lampung akan melaksanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Evaluasi reformasi Reguler di bantu Tim Sekretariat serta Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi di Inspektorat Provinsi Lampung.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Drs.Hidayatika M.S.i berharap Penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung yang sebelumnya mendapat nilai CC dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi di Tahun 2023 ini.
Apalagi sekarang sudah ada aplikasi Reformasi Birokrasi dan Rencana aksi yang akan di lakukan Inspektorat melaui Monitoring dan Evaluasi yang telah ditetapkan dan Inspektorat telah menindak lanjutinya dengan keputusan Inspektur Provinsi Lampung Nomor 1438 Tahun 2023 tentang Tim Kerja dan Monev Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Provinsi Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung Ir Fredy,SM.MM.CGCAE berharap Dalam meningkatkan penilaian Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung telah dilakukan pembagian Tim Kerja untuk Memonitoring dan Mengevaluasi Reformasi Birokrasi yang berpedoman dengan Permenpan Rb tentang Road Map Reformasi Birokrasi .
Hadir Dalam acara Rapat Koordinasi di Aula Inspektorat Provinsi Lampung pada tanggal 18 Oktober 2023 , Kabag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi dan Jajarannya , Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung.