Tabik Puuuuunnnnn.....................................!
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Dra.Hidayatika, M.S.i mewakili Inspektur Provinsi Lampung memimpin Rapat Koordinasi Replika Desa Anti Korupsi Kabupaten se-Provinsi Lampung. Dalam kegiatan rakor ini beliau mengatakan rapat ini melangsungkan dua agenda diantaranya sosialisasi program Desa Anti korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten sebagai dasar perencanaan dan pemetaan usulan tiga nama calon percontohan desa anti korupsi dan pembahasan pembentukan percontohan desa desa anti korupsi pada tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung.
Pemerintahan kabupaten harus mengusulkan 3 (tiga) nama desa sebagai perwakilan desa dan percontohan desa anti korupsi. Dra.Hidayatika M.S.i mengatakan dari data yang dihimpun dari Kabupaten, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengusulkan 11 (sebelas) desa yang akan diajukan ke KPK-RI untuk menjadi Desa Anti Korupsi.
Sekretaris Inspektorat Provinsi lampung juga memaparkan, untuk menjadi desa anti korupsi ada 5 (lima) indikator yang harus dipenuhi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
semua indikator ini harus terpenuhi karena akan dinilai oleh Komisi pemeberantasan Korupsi RI sebagai dasar penilaian Tim yang akan dibentuk Provinsi dan KPK-RI akan ikut melakukan penilaian.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy.SM.MM.CGCAE berharap dari 11 (sebelas) desa yang diajukan oleh pemerintah kabupaten se-Provinsi Lampung dapat terpenuhi indikator Desa Anti Korupsi. setelah Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan Desa anti Korupsi , Tim Replika Pemerintah Provinsi Lampung akan mengusulkan 11 (sebelas ) desa anti korupsi di Provinsi Lampung.
Hadir dalam Rakor Replika Desa Anti Korupsi Inspektur Kabupaten dan Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten se-lampung , Kepala Dinas Kominfo Kabupaten se-Lampung dan jajaran serta Kepala Bagian Hukum dan Jajaran Fungsional Inspektorat Provinsi Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusiban Komplek perkantoran Pemda Provinsi lampung pada tanggal 10 agustus 2023.