Rapat Koordinasi dan Asistensi Agen Perubahan Pemerintah Provinsi Lampung

  • 19:19 WIB
  • 21 March 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 388 kali
Rapat Koordinasi dan Asistensi Agen Perubahan Pemerintah Provinsi Lampung

Tabik Puuuunnnn.........!

Dalam rangka menindaklanjuti Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 27 TaHUN 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung yang dimotori oleh Biro Organisasi Setdaprov.Lampung mengundang 48 Perangkat daerah untuk membuat Laporan, Keputusan Kepala Perangkat Daerah dan Rencana aksi Agen Perubahan dan realisasinya setiap pertriwulan yang dilaporkan ke Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setdaprov.Lampung ujar Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Bapak Anung di Aula Staf Ahli Gubernur Lampung pada hari selasa tanggal 21 Maret 2023.

JF Perencana Madya Inspektorat Provinsi Lampung Febriani Baringsang,SE.M.S,i  dalam mengiplementasikan permenpan tersebut Inspektorat Provinsi Lampung telah melakukan Inovasi melaui Whistley Blowing System (WBS) yaitu pengaduan masyarakat dan ASN yang mengetahui tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Provinsi Lampung.

Inspektorat Provinsi Lampung telah menerapakan SPIP terintegrasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung yang telah disosialisasikan di Aula Inspektorat bersama BPKP Perwakilan Lampung. pada bulan oktober 2022 dan dihadiri 48 Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung