Tabik Pun...!
Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung mengadakan Rapat Analisa dan Monev Isu Pungli di Provinsi Lampung.
Hadir dalam acara rapat tersebut Kepala Plh Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung Bapak Budiman , Aswas Kejati Lampung yang diwakili oleh Bapak Amri, dan Sekretaris Inspektorat Lampung dan 3 (tiga) unsur dari Inspektorat,Irwasada dan Aswas Kejati Lampung.
Rapat ini membahas Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menindak lanjuti isu pungli oleh Satgas Saber Pungli Pusat terkait Pungli dalam pembuatan sertifikat Tanah melalui PTSL di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Satgas Saber Pungli di daerah perlu menindak lanjuti
dan melakukan Upaya agar isu dari Satgas saber Pungli Pusat untuk dilakukan verifikasi ke Kabupaten dan kota
sejauh mana pelaksanaan PTSL dan pungutan liar di PKOR Way Halim, apakah
bertentangan dengan ketentuan Peraturan BPN RI mengenai peraturan PTSL dan
pungutan liar di PKOR way Halim apakah dilakukan oleh kedinasan atau Oknum
Dispora.
Tim
Saber Pungli di Provinsi
Lampung yang terdiri dari Irwasda Polda Lampung, Aswas Kejati Lampung dan
Inspektorat perlu membentuk Tim terkait Isu
strategis dari Tim Satgas Saber Pungli Pusat dan melaporkan progress nya ke
Saber Pungli Pusat.
Peran UPP Saber Pungli
diharapkan dapat menjadi pendorong bagi keberhasilan perubahan budaya pungli
pada sektor pelayanan publik dengan melakukan
langkah nyata dalam pemberantasan pungli dan kegiatan ini akan dilaporkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.