Rapat Koordinasi UPP SABER PUNGLI Provinsi Lampung dihadiri IRWASDA Polda Lampung dan Jajaran, Inspektur Provinsi Lampung dan Jajaran. ASWAS Kejati Lampung dan Jajaran bertujuan mengefektifkan Program Kerja UPP SABER PUNGLI Tahun 2021 dan mengevaluasi Kegiatan SABER PUNGLI Tahun 2020.
UPP SABER PUNGLI terdiri dari tiga Instansi Pengawasan Irwasda Polda Lampung sebagai Ketua Pelaksana, Inspektorat Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua 1 dan Asisten Pengawas Kejati Lampung sebagai Ketua II dibawah Koordinasi MENKOPOLKAM Republik Indonesia.
Inspektur Provinsi Lampung dalam Rapat ini berharap UPP SABER PUNGLI dapat bersinergi dalam mengefektifkan Program Kerja dan mengevaluasi kekurangan agar kedepan tiga Instansi Pengawasan ini dapat menerima Pengaduan Masyarakat dan Mensosialisasikan bahaya Pungutan Liar dan dampaknya apabila ada Oknum Pejabat dan Masyarakat yang melakukan Tindakan melanggar hukum dengan melakukan pungutan liar.
acara ini senin 19 April 2021 disekretariat UPP SABER Pungli Provinsi Lampung di Jalan Sudirman No.106 Bandar Lampung,