Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung

  • 09:03 WIB
  • 10 November 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 22 kali
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung  pada hari rabu 5 November 2025 di Balai Keratun Hadir Ketua KPK RI Bapak Setio Budianto dan Korsupgah Wilayah Sumatra, Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota se-Lampung, Kepala Instansi Vertikal Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung dan Kepala Pengadilan Negeri Lampung.

Inspektur Provinsi Lampung mendampingi Gubernur Lampung mengatakan kegiatan ini adalah wujud sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pemberantasan Korupsi.

Ketua KPK-RI Setio Budianto dalam paparannya mengatakan bahwa pemberantasan Korupsi bukan saja tugas KPK-RI tetapi perlu dukungan mitra dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum.

 Pemberantasan yang dilakukan KPK-RI dalam penindakan nya akan terus dilakukan apabila di daerah terjadi Penyalahgunaan kekuasaan yang melampaui abuse in power. 

Dalam kesempatan ini Ketua KPK-RI mengatakan bahwa Tata Kelola Pemerintah di Provinsi Lampung sudah sangat membaik, hal ini dapat dilihat dari Nilai MCSP KPK-RI yang diatas rata-rata nasional da Pengendalian Gratifikasi yang mendapat peringkat 6 (enam) se-Provinsi Indonesia serta tingkat Penilaian Integritas yang cendrung membaik di Pemerintah Provinsi Lampung.

Inspektur Provinsi Lampung berharap dengan kegiatan Rapat Koordinasi ini sebagai tali siraturahmi untuk mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur dalam menjalankan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan selalu Akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan .