Menindak Lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy SM.MM CGCAE mengadakan Rapat di Aula Inspektorat Provinsi Lampung.
Hadir Dalam Penyusunan PKPT Tahun 2024, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Dra.Hidayatika, M.S.i, Irban Wilayah I,II,III,Iv dan V serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung mengharapkan Kesepakatan PKPT Tahun 2024 dapat disepakati agar pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2024 dapat segera di Laksanakan.
Landasan Kebijakan PKPT Ta.2024 adalah PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH, SURAT MENTERI DALAM NEGERI NOMOR: 700.1.1/8737/SJ, TANGGAL 09 DESEMBER 2023 PERIHAL: PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN DAERAH.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung mengatakan dalam jakwas 2024 ada 9 prioritas yang harus kita lakukan Binwas yaitu Inflasi, Pengawasan Kemiskinan ekstrem, Pengangguran terbuka, pelayanan publik, penanganan stunting. Stranas PK dan MCP , Perlaksanaan evaluasi LPPD, Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Pendampingan Zona Integritas.