Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang berdedikasi Tinggi Dalam Pemberantasan Korupsi. di Provinsi Lampung, Penghargaan yang diberikan oleh KPK-RI digedung KPK-RI di Jakarta.
Selain Pemerintah Provinsi Lampung ada 7 (tujuh) Pemerintah Daerah Provinsi yang mendapat penghargaan serupa.
Sekretaris Daerah Provinsi Ir.Fahrizal Darminto,M.A mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk Pemerintah Provinsi Lampung telah berusaha keras dalam menjalankan dan mempertahankan Monitoring Center Prevention (MCP) dan Pengendalian Gratifikasi yang tiap Tahun mendapat Predikat 3 (tiga) besar di Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Provinsi Lampung selalu menghimbau agar pejabat Negara dan ASN Pemprov.Lampung untuk melapor apabila menerima Gratifikasi dan mensosialisasikan akan pentingnya Integritas untuk menghindari segala Tindak Pidana Korupsi yang akan merugikan diri sendiri dan Martabat Keluarga.
Inspektur Provinsi Lampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempertahankan predikat ini dan Pejabat serta ASN untuk selalu mendukung Visi dan Misi Gubernur Lampung untuk menciptakan Good Goverment dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Lampung.