Pelaksanaan Apel Harian di Lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung di Hadiri oleh Sekretaris, Inspektur Pembamntu Wilayah I,II,III,IV dan V dan Jajaran Inspektorat Provinsi Lampung .Apel di Pimpin oleh Inspektur Pembantu wilayah V Drs.Sahat Paulus Naipospos,MM.
Dalam amanatnya Irbanwil V berharap tingkat kedisiplinan harus kita tingkatkan lagi dimana dengan melakukan apel pagi pemberitahuan kegiatan dan program dilingkungan Inspektorat dapat disampaikan.
Apel harian ini menindaklanjuti surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.