Nota Kesepahaman APIP dan APH terkait Pengaduan Masyarakat dalam penanganan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Pemprov.Lampung

  • 08:56 WIB
  • 06 April 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 1391 kali
Nota Kesepahaman APIP dan APH terkait Pengaduan Masyarakat dalam penanganan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Pemprov.Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung  mengadakan Rapat di Gedung Pusiban Pemprov.Lampung di hadiri Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung menindaklanjuti  Nota kesepahaman yang telah ditandatangani di Pemerintah Pusat antara Kemendagri, Kepolisian dan kejaksaan terkait Laporan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat terkait Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) .  

Perpanjangan Nota kesepahaman ini memberikan kepastian hukum antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi Perwujudan dari Asas Penanganan yang cepat dan saling koordinasi antara APIP dan APH di Provinsi Lampung.

 Dalam kasus melanggar administratif diserahkan ke APIP dan apabila ada temuan  terjadi Tindak Pidana Korupsi  diserahkan ke Aparat Penegak Hukum.

Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM.MM.CGCAE dalam sambutannya mewakili Gubernur Lampung mengatakan Perpanjangan Nota kesepahaman ini menjadi Landasan kita bersama untuk sinergi dalam Penanganan pengaduan masyarakat di Provinsi Lampung.

240

Post Berita

Post Terbaru

Aplikasi EVA SAKIP
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 64 kali