Kegiatan Monitoring terkait Zona Integritas di Rumah Sakit Abdoel Moeloek di hadiri oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Dr.Aditio, Kasubag Humas RSUD Abdoel Moelok danAnalis bagian Subbag Perencanaan Inspektorat Provinsi Lampung.
Inspektorat Provinsi Lampung berharap RSUD Abdoel Moeloek dapat ditetapkan oleh Kemenpan RB menjadi Perangkat Daerah menjadi Wilayah bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Melayani ( WBM ) di Pemerintah Provinsi Lampung.
Dua Perangkat Daerah yang diusulkan yaitu Rumah Sakit Jiwa dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.