Ir,Fredy.SM.MM.CGCAE dalam membuka acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik mengatakan Dalam era Digitalisasi ini mengelola Informasi Publik merupakan hal yang esensial dalam prinsip Good Governance dan Clea Govermen.
Dalam kesempatan ini kepada perangkat daerah Provinsi Lampung website sebagai wadah utama dan dapat di akses oleh Masyarakat Lampung sebagai pejabaran UNdang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Inspektur sekaligus Pj Sekdaprov.Lampung mengucapkan selamat kepada badan Publik yang mendapatkan anugerah keterbukaan Informasi Publik untuk mempertahankan dan memberi contoh kepada instansi lain tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik.
Pj Sekdaprov Ir.Ferdy SM.MM mengucapkan selamat kepada Badan Penghubung Provinsi Lampung yang berada di Jakarta . Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bappeda Provinsi Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung atas anugerah yang diberikan Komisi Penyiaran Publik mendapat predikat KOMUNIKATIF dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung.