Gubernur Lampung Ir.Arinal Djunaidi memberikan arahan ASN di Kabupaten Way Kanan dan menyampaiakn pentingnya ASN menjalankan tugas dan fungsi kedinasan sehingga dinas dan Perangkat Daerah menjadi satu kesatuan dalam menjalankan visi n misi kepala Daerah.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM.MM. memotivasi kepada Pejabat dan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan agar selalu taat azas dan Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. dalam menjalankan kegiatan dan Anggaran kita ASN di intervensi dengan KPK dan diawasi dengan Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum. harus sesuai ketentuan aturan karna uang Negara harus kita pertanggung jawabkan dan tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan yang menguntungkan diri sendiri dan korporasi.
kegitan ini dilaksanakan digedung serbaguna Pemkab Way Kanan dan dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah, dan Pejabat di Lingkungan Kabupaten Way Kanan.