Kegiatan Rakornas Stranas Pk KPK RI bertujuan mengajak Lembaga Pemerintah Daerah untuk mengadakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah lebih optimal dan Trasparan.
Inspektur Berharap dari hasil Rakornas ini akan di sampaikan ke APIP Inspektorat provinsi Lampung agar pelaksanaan reviu terkait Barang dan Jasa lebih terfokus lagi dan Perangkat daerah /Biro Pengadaaan Barang dan Jasa yang melaksanakan tender secara online mengikuti peraturan perundang-undangan dan arahan dalam Monitoring center Prevention (MCP) KPK-RI dan Stranas PK sesuai Peraturan Presiden Pengadaan Barang Dan Jasa yang transparan dan berkeadilan.
Acara Rakornas ini dihadiri Inspektur Provinsi seluruh Indonesia dan Dilaksanakan di gedung KPK-RI pada tanggal 6 Maret 2024