Inspektur Provinsi Lampung dikukuhkan sebagai Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

  • 08:33 WIB
  • 25 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 264 kali
Inspektur Provinsi Lampung dikukuhkan sebagai Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Pengukuhan disaksikan Pj.Gubernur Lampung Drs.Syamsudin dan berdasarkan Keputudan Dewan Pengurus Korpri Nasioanal Nomor KEP-28/ku/VII/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

PJ.Gubernur Lampung mengucapkan selamat kepada Pengurus Korpri terpilih dan memberi pesan agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada Masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak anggotanya.