Di Ruang Rapat Inspektur Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung mengundang Perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung terkait di 8 (delapan) Area Intervensi KPK RI untuk Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025.
Hadir Dalam Rapat tersebut Perwakilan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Abdul Meoloek, Dinas Kesehatan, Badan perencanaan pembangunan daerah, Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah, Badan pendapatan daerah, Badan kepegawaian daerah dan Biro pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov.Lampung.
Rapat ini terkait Koordinasi data Dukung di 8 (delapan ) area Intervensi KPK-RI di Tahun 2025 yang harus disiapkan dokumennya di tahu 2025 yang harus Pemerintah Provinsi lampung Upload dalam website jaga.id Pemerintah Provinsi lampung.
Inspektorat Provinsi Lampung berharap penilaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2025 lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Penilaian pencegahan korupsi bisa dilihat dari Penilaian MCP, apabila Nilai MCP Tinggi maka indikator nya pencegahan Korupsi di Pemerintah Provinsi Lampung sangat baik