Menindak lanjuti Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2023 , Inspektorat Provinsi Lampung melalui Inspektur Pembantu Wilayah I,II,III dan IV melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Berkala Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan pengawasan ini dalam rangka rangka mewujudkan Tata kelola Pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang bersih dari KKN dan mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembinaan dan Pengawasan kabupaten dan Kota di awali dengan dibukanya Entri briefing oleh Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Provinsi Lampung.
Dengan Binwas ini Inspektur Provinsi Lampung mengatakan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan kegiatan dan pengguna Anggaran APBD sesuai dengan ketentuan dan tidak ada temuan yang melanggar Peraturan perundang-undangan.
Binwas berkala Kabupaten/kota ini dimulai bulan juli 2023 dan temuan-temuan akan direkomendasikan ke Bupati dan walikota melalui Perangkat Daerah untuk segera ditindak lanjuti.
#Inspektoratprovinsi Lampungberjaya