Inspektorat Provinsi Lampung Hadiri Rapat Implementasi Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Lampung

  • 15:07 WIB
  • 18 November 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 332 kali
Inspektorat Provinsi Lampung Hadiri Rapat Implementasi Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Lampung

Rapat yang dihadiri Inspektorat Provinsi Lampung dan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat  serta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan  membahas tentang Pemberian Perlindungan  Kepada Petani dan Pekerja Rentan di Provinsi Lampung.

Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM.MM berharap pemberian BPJS ini dapat membantu kepada para Petani dan Pekerja Rentan untuk mendapatkan perlindungan Kesehatan bagi Petani dan Pekerja Rentan serta Keluarganya.