Hadir dalam acara diskusi Interaktif Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju sebagai Narasumber di Universitas Unila Rektor Unila Prof. Dr.Ir.Lusmeliilia Afriani,D.E.A,I.P.M, Inspektur Pembantu Wilayah V Drs.Sahat Paulus Naipospos,MM, KPK-RI Evi Handayani,SE, Polda Lampung Kompol Hendrix, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung Drs.Aris Suprianto dan dari Kejati Lampung diwakili Kasi Tindak Pidana Korupsi.
Rektor Unila mengatakan berdasarkan UNDANG-UNDANG 12 tAHUN 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan anti korupsi adalah upaya memberikan pemahaman nilai-nilai agar berprilaku anti korupsi kepada mahasiswa/i.
Desain pendidikan anti korupsi sebagai bagian pendidikan karakter dan ini yang sedang di kembangkan oleh Unila.
Narasumber dari KPK-RI Evy Handayani,SE mengatakan dalam Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2022, Indonesia berada pada indeks 34 Negara yang termasuk dalam golongan Hight Corupt dan Kami mendisain di Tahun 2045 Indonesia Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
IRban Wilayah V Drs Sahat Paulus Naipospos,MM Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen dalam pengendalian gratifikasi dan bersinergi dengan Pemberantasan Korupsi dengan memaksimalkan MCP KPK, Stranas KPK-RI, Pelaporan LHKPN serta Peningkatan SPIP dan Managemen Risiko.
Kegiatan berlangsung tanggal 6 sampai 7 desember 2023 dan akan dilanjutkan di Metro di Universitas Muhamadiyah.acara diskusi interktif Ini ditutup dengan diskusi tanya jawab dengan Mahasiswa/i Unila Lampung.