PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MoU) DAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH SE-PROVINSI LAMPUNG DENGAN KANWIL BPN PROVINSI LAMPUNG DAN KANWIL DJP BENGKULU LAMPUNG DI BALAI KERATUN

  • 05:10 WIB
  • 06 August 2019
  • Admin Panel
  • Dilihat 1157 kali
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MoU) DAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH SE-PROVINSI LAMPUNG DENGAN KANWIL BPN PROVINSI LAMPUNG DAN KANWIL DJP BENGKULU LAMPUNG DI BALAI KERATUN

Senin, 5 Agustus 2019.   

Bertempat di Balai Keratun Komplek Perkatoran Gubernur Lampung   

  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung  tentang Pensertifikatan Tanah, Penanganan Permasalahan Aset Tanah dan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah Di Provinsi Lampung.
  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.
  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dengan Kantor Pertanahan tentang Pensertifikatan Tanah, Penanganan Permasalahan Aset Tanah dan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah Di Provinsi Lampung.
  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Dalam acara ini di hadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang, Gubernur Lampung, FORKOPINDA Provinsi Lampung, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung, Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung, Korsupgah wilayah III KPK RI, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD PemProv.

Pada Saat Penandatanagan MoU disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang.