Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Progres Unit Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi RI di tahun 2021 dapat efektif lagi dalam melaksanakan Pelaporan Gratifikasi .
Hadir dalam acara di aula BPSDM Provinsi Lampung tanggal 27 Mei 2021 : Narasumber acara Direktur Bidang Pencegahan Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Kepala BPSDM mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung dan Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
DIrektur Pencegahan Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI berharap Pejabat Negara dan Penyelenggara Negara menolak gratifikasi dan melaporkan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung mengatakan Unit Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Provinsi Lampung sudah menerima 12 Laporan terkait gratifikasi dan telah dilaporkan melalui goal KPK RI dan telah menyesuaikan Peraturan Gubernur Lampung tentang Perubahan Pedoman Gratifikasi terkait Perka KPK RI No 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.