Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Keluar Negeri dan Luar Pemerintah Provinsi Lampung

  • 09:59 WIB
  • 19 January 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 344 kali
Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Keluar Negeri dan Luar Pemerintah Provinsi Lampung

Tabik Puun !!! Selamat Pagi

Inspektur Provinsi Lampung mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal Darminto,M.A.  mengikuti Rapat Pembatasan  tentang Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Keluar Negeri  yang dilaksanakan  oleh  Kementerian Dalam Negeri  diruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung secara Virtual Meeting ( 18-01/2022 )   

Plt.Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Shajar menyampaikan  Kebijakan Sosialisasi  pembatasan  perjalanan keluar Negeri  salah satu langkah pencegahan kasus covid-19 omicron .

ASN Pemerintah Provinsi Lampung yang melakukan perjalanan Keluar Negeri akan ditindak lanjuti dan akan mendapatkan sanksi hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Intruksi Presiden  Republik Indonesia meminta agar seluruh Masyarakat untuk membatasi diri ke luar negeri dan luar Provinsi  guna mencegah terjadinya Covid-19 jenis Omicron yang sekarang sedang mewabah.