Tabik Puun !!! Selamat Pagi
Inspektur Provinsi Lampung mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal Darminto,M.A. mengikuti Rapat Pembatasan tentang Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Keluar Negeri yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri diruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung secara Virtual Meeting ( 18-01/2022 )
Plt.Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Shajar menyampaikan Kebijakan Sosialisasi pembatasan perjalanan keluar Negeri salah satu langkah pencegahan kasus covid-19 omicron .
ASN Pemerintah Provinsi Lampung yang melakukan perjalanan Keluar Negeri akan ditindak lanjuti dan akan mendapatkan sanksi hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Intruksi Presiden Republik Indonesia meminta agar seluruh Masyarakat untuk membatasi diri ke luar negeri dan luar Provinsi guna mencegah terjadinya Covid-19 jenis Omicron yang sekarang sedang mewabah.