Dalam Paparannya di Balai Aula Pemerintah Kabupaten Pesawaran setempat, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Dra.Hidayatika,M.S.i mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diusulkan ke KPK-RI menjadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Provinsi Lampung setelah Desa Hanura menjadi Desa Anti Korupsi di Provinsi Lampung. hal ini harus Memotivasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung mengusulkan 2 (dua ) Kabupaten yakni Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah percontohan Kabupaten Anti Korupsi.dan akan dilakukan Observasi pada tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2024. Program Kabupaten Anti Korupsi adalah untuk membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan perlibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan Daerah yang bebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung besama Bupati , Sekda, Inspektur kabupaten Pesawaran, Perangkat Daerah terkait pelayanan Publik serta Kepala Satgas Deputi Peran serta Masyarakat KPK-RI Bapak Rino dan jajarannya langsung ke lokasi Perangkat Daerah untuk mengkomfirmasi beberapa indikator Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk dapat ditetapkan menjadi Kabupaten Anti Korupsi Di Provinsi Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy SM.MM CGCAE mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat menjadi percontohan Kabupaten Lain dalam membangu budaya anti korupsi, menanam nilai-nilai integritas ASN dan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan kode etik sebagai abdi negara dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan.