Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy.SM.MM. yang diwakili Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Drs. Andrian Syarief,M,IP mengadakan Rapat survey Eksternal Zona Integritas Tahun 2021.
Hadir dalam Rapat tersebut 1. .Direktur Rumah Sakit Jiwa Prov.Lampung, 2. Direktur Rumah Sakit Abdoel Moelok, 3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov.Lampung, 4. Kepala Badan Pendapatan Daerah dan mewakili 5. Kepala Biro Organisasi Sekdaprov.Lampung dan mewakili.
Pelaksanaan Survey ekternal penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi adalah mengecek kelapangan data data yang telah dihimpun dan bagaimana hasil survey dari Masyarakat untuk dinilai agar Perangkat Daerah mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) di Provinsi Lampung
Rapat dilaksanakan pada hari Senin 4 Oktober 2021 di Aula Inspektorat Provinsi Lampung.