RAPAT KOORDINASI TEKNIS DANA DEKONSENTRASI GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2022

  • 13:39 WIB
  • 28 January 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 856 kali
RAPAT KOORDINASI TEKNIS DANA DEKONSENTRASI GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2022

Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy.SM.MM. mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal darminto,M.A. menghadiri acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dalam Pemberian Dana Dekonsentrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota di Provinsi Bali.

Inspektur Provinsi Lampung mengatakan dana dekonsentrasi ini berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan tugas pembantuan dan di peruntukan ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.  Inspektorat Provinsi Lampung akan menggunakan dana ini untuk kegiatan non-fisik antara lain Koordinasi perencanaan, fasilitasi, pelatihan dan Pembinaan dan pengawasan untuk menginplementasikan Jakwas Permendagri 48 Tahun 2021.

Hadir dalam Rapat teknis tersebut Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Perangkat Daerah terkait.

Acara ini difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri Pejabat Pemerintah Daerah se- Provinsi Lampung pada hari kamis  27 Januari 2022.