Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan dihadiri Komisi Pemberntasan Korupsi ( KPK ), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/ Kota dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.
Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Intern Keuangan dan Pembangunan Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan Pengawasannya oleh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ) .
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Memberikan arahan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan dilakukan secara Transparan tepat sasaran, efektif dan berkelanjutan diawasi oleh APIP dan Aparat Penegak Hukum ( APH ).
acara ini diadakan di Gedung Pusiban Balai Keraton Kantor Gubernur Provinsi Lampung hari Rabu 7 April 2021.