Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM.MM mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.fahrizal Darminto,MA menghadiri Koordinasi Pengawasan Intern Daerah digedung Pusiban Kantor Kompek Gubernur Lampung Hadir dalam acara tersebur Inspektur Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala ULP, Kepala Biro Pengadaan barang dan Jasa dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Narasumber acara rapat ini adalah : Pimpinan KPK-RI, Pimpinan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan BPKP.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal Darminto,MA memberikan sambutannya tentang Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan UMKM di Provinsi Lampung telah dibetuk Keputusan Gubernur Lampung tentang Tim P3DN dan Tim ini melakukan pencadangan produk dalam negeri dalam pengadaan Barang dan Jasa yang di Input kedalam SIRUP dan telah mengalokasikan 40 % dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy SM.MM. sebagai moderator mengatakan Inspektorat Provinsi lampung telah melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang terserap terkait penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan masyarakat.
acara ini ditutup dengan Penandatanganan kesepakan bersama atas pengawasan kolaboratif BPKP-APIP Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
#gedung pusiban kamis 19 mei 2022