Jumat, 25 Oktober 2019
Setelah melaksanakan apel harian dilapangan Inspektorat Provinsi Lampung, Plt. Inspektur Provinsi Lmapung langsung memberikan arahan kepada seluruh pegawai Inspektorat untuk berkomitmen dalam pengurangan sampah plastik, yang salah satunya dengan penggunaan wadah minum (Tumbler ) untuk digunakan sehari-hari. Komitmen ini juga dituang dengan penandatanganan seluruh pegawai Inspektorat di sebuah banner.