PJ Gubernur Lampung Drs.Samsudin membuka acara Pembentukan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung.
Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut Sekda Provinsi Lampung, Direktur Penmas KPK RI, Kasatgas Dit Penmas KPK RI .inspektur kabupaten dan kota serta Kepala Dinas perizinan kabupaten/kota serta Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung.
Dalam Kesempatan ini PJ.Gubernur Lampung mengatakan Kabupaten Lamteng dan Kabupaten Pesawaran untuk mempersiapkan diri menjadi percontohan Kabupaten Anti korupsi di Provinsi Lampung. Ada beberapa indikator yakni MCP Nilai minimal 75, skor SPI KPK minimal 68-73,6, SAKIP Minimal B dan opini BPK 2 tahun terakhir Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). hal ini menjadi prasyarat menjadi Kabupaten Anti Korupsi di Provinsi Lampung
Acara ini diadakan digedung pusiban pada tanggal 30 juli 2024