PEMAKAIAN PIN TOLAK GRATIFIKASI

  • 05:11 WIB
  • 04 February 2020
  • Admin Panel
  • Dilihat 1620 kali
PEMAKAIAN PIN TOLAK GRATIFIKASI

Hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di halaman kantor Inspektorat. Setelah melaksanakan apel harian, Inspektur Provinsi Lampung pada kesempatan ini secara simbolis menyematkan PIN pada tiga orang perwakilan pegawai Inspektorat Provinsi Lampung sekaligus menandatangai Surat Pernyataan.

Pemakaian PIN TOLAK GRATIFIKASI sebagai kelengkapan Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Inspektorat adalah salah satu langkah untuk mengimplementasikan pelaksanaan pengawasan internal yang profesional, efektif dan efesien serta untuk menjaga integritas aparatur pengawasan internal di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung. Serta merupakan bentuk komitmen Inspektorat Provinsi Lampung dalam penerapan Good governance di Lingkungan Provinsi Lampung.

Selain menggunakan PIN tersebut pegawai Inspektorat juga mendandatangani surat penyataan yang berisikan sanksi bilamana tidak memakai PIN dalam bertugas keseharia.