Sehubungan dengan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah, APIP harus menguasai Pengawasan dasar, Wajib, Penyelenggaraan Pemerintah desa dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagai dasar Pengawasan.
Inspektur provinsi Lampung dalam menyampaikan materi berharap peserta diklat dapat menerapkan materi ini dalam pelaksaannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) sehingga dapat melakukan Pembinaan dan Pengawasan reguler dan Berkala kabupaten/Kota secara efektif dan menjunjung kode etik dan peraturan Perundang -undangan.
acara ini dilaksanakan pada tanggal 28 juni - 10 juli 2021 jumlah peserta diklat 73 peserta di Aula hotel bukit Randu