Inspektur Provinsi Lampung hadir dalam Acara Komisi Yudisial Republik Indonesia di Gedung Pusiban dalam koordinasi Peran serta Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Peradilan Yang bersih. Hadir dalam acara koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ketua Pengadilan Tanjung Karang, Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai,SH dan Tenaga ahli Komisi Yudisial Toto Winarto, Inspektur Provinsi Lampung dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung serta Kepala Sekolah dan Guru PPKM se- Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan Komisi Yudisial menjaga dan menegakkan kehormatan dan martabat serta prilaku hakim. Ky adalah Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang dasar Republik Indonsia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim agung dan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.
Tenaga Ahli Komisi yudisial Totok Winarto,SH mengatakan Komisi Yudisial terbentuk dengan Dasar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004. dan menerima pengaduan masyarakat terhadap prilaku hakim yang menyimpang. dapat dilaporkan melalui telp/Wa Komisi Yudisial Republik Indonesia. akan kami respon dan tindak lanjuti.
Gubernur Lampung berharap kedepannya dapat besinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan Dedukasi dan koordinasi terhadap peran fungsi dan tugas Komisi Yudisial apalagi rencana Komisi Yudisial akan membuka perwakilan di Provinsi Lampung.
Acara ini diadakan di Gedung Pusiban Complek Kantor Gubernur Lampung pada tanggal 25 Agustus 2022.