Bangun budaya dan Nilai-Nilai Integritas dan budaya anti Korupsi disampaikan Fungsional Inspektorat Lampung saat berkoordinasi ke Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Setda Prov.Lampung.
Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov.Lampung Elman Syarif,SH,MH mengatakan Nilai-nilai integritas harus ditanamkan ke ASN dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung setiap ASN harus menjadi role model dengan mengintropeksi diri dan menjadi pelayan publik sebagai wujud abdi negara sesuai dengan Janji Pancaprasetia Kop Pegawai Republik Indonesia.
pada kesempatan ini Inspektorat Prov.Lampung membagikan buku Nilai-nilai Integritas dan budaya anti korupsi dari KPK-RI sebagai wujud pemerintahan provinsi Lampung menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Rabu, 28 Desember 2022 di JDIH Biro Hukum Setdaprov.Lampung