Sebagai tindak lanjut dari Komitmen bersama dan rencana aksi pencegahan korupsi dan sebagai tindak lanjut surat deputi bidang pencegahan dan monitoring KPK-RI Nomor B/194 Tahun 2024, Inspektorat Provinsi Lampung mengadakan Rapat dengan Perangkat Daerah terkait Survey Penilaian Integritas.
Inspektur Berharap Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan penilaian SPI dari KPK-RI lebih baik baik lagi dari Tahun sebelumnya. dengan membenahi indikator yang masih lemah
Survey Penilaian Integritas Tahun 2024 dilaksanakan pada juli sampai oktober 2024 oleh seluruh kementerian dan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegitan rapat ini dilaksanakan di Aula Inspektorat pada tanggal 14 Agustus 2024