Inspektorat Provinsi Lampung Subbag Perencanaan koordinasikan Zona Integritas Tahun 2022

  • 15:01 WIB
  • 15 April 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 398 kali
Inspektorat Provinsi Lampung Subbag Perencanaan koordinasikan Zona Integritas Tahun 2022

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Drs.Sahat Paulus Naipospos,M.M. berharap Rapat Koordinasi ini  Perangkat Daerah dapat mempersiapkan Dokumen - dokumen yang akan di evaluasi terkait Zona Integritas  Tahun 2022.

dan Dokumen yang masih belum maksimal di tahun 2021, Perangkat Daerah dapat memperbaikinya dan menyempurnakannya di Tahun 2022. Evaluasi Zona Integritas ini adalah wujud Pemerintah Provinsi Lampung untuk menciptakan Pelayanan Publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. dan hal ini Perangkat Daerah harus mempersiapkan Pencanangan Zona Integritas, Pembanguanan, pengusulan dan akan dinilai oleh Tim Internal dan Eksternal Nasional oleh Inspektorat dan Kementerian PAN dan RB lalu ditetapkan menjadi Perangkat Daerah Wilayah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai dengan PERMENPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme 

Hadir dalam rapat diaula Inapektorat Provinsi Lampung Lantai  2, Badan Pendapatan, RSUD Abdoel Moelok, RSUD Bandar Husada, Dinas Perizinan dan PTSP, RS Jiwa, dan Kantor Arsip dan Perpustakaan Provinsi Lampung.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung  Drs.Sahat Paulus Naipospos,MM yang didampingi Kasubag Perencanaan I Wayah Hari Kurniawan,S.STP mengatakan Perangkat Daerah dapat mempersiapkan data pendukung Dokumen zona Integritas  sesuai dengan Permenpan RB tersebut dan dapat ditetapkan menjadi WBK dan WBBM di Provinsi Lampung.