Inspektorat Provinsi Lampung sub Perencanaan Koordinasikan Saber Pungli Kab/Kota se-Lampung

  • 15:08 WIB
  • 25 November 2021
  • Admin Panel
  • Dilihat 781 kali
Inspektorat Provinsi Lampung sub Perencanaan Koordinasikan Saber Pungli Kab/Kota se-Lampung

Dalam  rangka mencegah korupsi bagi Aparatur Sipil Negara  atau penyelenggara pelayan publik dengan cara menguntungkan diri sendiri menyalalah gunakan kekuasaan  dan mencegah pungutan liar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli Inspektorat Provinsi Lampung telah mengeluarkan Krputusan Gubernur Lampung Nomor 153 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas sapu Bersih Pungutan Liar, Tim ini terdiri dari Irwasda Polda Lampung sebagai Ketua dan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua I dan Aswas Kejati Lampung sebagai Wakil Ketua II.. Satuan Tugas Pungutan Liar ini dibawah Koordinator Menko Polkam  Republik Indonesia ...Kegiatan koordinasii ke Kabupaten dan Kota berkaitan dengan Saber Pungli ini bertujuan menyatukan persamaan dan hambatan apa didaerah kaitanya dengan Tim Saber Pungli. Dalam koordinasi Ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu Inspektorat Kabupaten Pringsewu berharap Saber Pungli ini terus bekoordinasi dengan Inspektorat Provinsi agar kekurangan baik administrasi dan pelaksanaan tugas.. dan saling berkomunikasi dengan Aparat Penegakan Hukum agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai mekanisme aturan dan tufoksi masing-masing Tim Saber Pungli.