Dalam rangka mendukung tercapainya penyelenggara Negara yang bersih dari KKN sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintah yang baik Goodgovernance diadakan sosialisasi kepada Perangkat Daerah Provinsi Lampung agar mengetahui penerapan Whistleyblowing Sistem. Ir.Fredy,SM.MM mengatakan bahwa Whitelyblowing sistem ini membuka pengaduan Masyarakat yang ini untuk melapor. Kritikan dan pengaduan yang membangun akan kami tindak lanjuti dengan leading sektornya Irban V ( Khusus ) di Inspektorat Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung jg telah menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengaduan Masyarakat.
Dalam acara yang diselenggarakan dibalai Keratun Kamis 04 November 2021 di Pemda Provinsi Lampung menghadirkan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas /badan, Biro dan perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.