Hasil Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi se -Indonesia Tahun 2021

  • 09:00 WIB
  • 09 February 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 672 kali
Hasil  Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi se -Indonesia Tahun 2021

Dalam rangka menciptakan Pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI mengumumkan hasil Monev dan Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi ( UPG ) se-Indonesia Tahun 2021.

Penilaian oleh KPK RI dinilai dari Aspek Sosialisasi, Desiminasi, Rencana Aksi, Rugulasi aturan, dan Upaya Instansi untuk mengimplementasikan Pengendalian Gratifikasi di Unit Kerja dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Hasil Implentasi Program Pengendalian Gratifikasi Data seluruh Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat predikat  Sangat baik atau Nilai 100.dan disusul Pemerintah Provinsi Lampung mendapat predikat  BAIK  atau Nilai 80,5.

Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy,SM berharap Unit Pengendalian Gratifikasi ( UPG ) Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerapkan Indikator yang harus disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan mensosialisasikan Gratifikasi serta melaporkan Gratifikasi ke UPG Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Lampung sebagai Sekretariat UPG Pemerintah Provinsi Lampung.